
Di kriket, sejak bola dilepaskan dari tangan pemain bowling, bola dikatakan dalam permainan atau hidup. Bola menjadi mati, ketika sebuah event (run scoring, dot ball atau wicket taking) telah selesai pada delivery tersebut. Setiap halangan yang dilakukan oleh seorang pemukul pada saat bola hidup dan di tengah-tengah pertandingan, mengakibatkan pemukul tersebut dinyatakan keluar karena “menghalangi lapangan”.
Berdasarkan Hukum 37.1 dari Hukum Kriket MCC, menghalangi lapangan dilakukan dengan kata-kata atau tindakan pemukul. Berdasarkan Hukum 37.4, pemukul dinyatakan menghalangi lapangan meskipun dia mengembalikan bola (dalam permainan) ke fielder tanpa persetujuannya. Untuk itu, pemukul dapat menggunakan alat pemukulnya atau bagian tubuh lainnya dan dinyatakan menghalang-halangi lapangan jika dilakukan tanpa persetujuan fielder.
Selama Piala Dunia U-19 2018, seorang adonan Afrika Selatan mempertahankan bola yang menggelinding ke arah tunggul. Meski bola diperlambat, pemukul menghentikannya dengan pemukulnya, mengambil bola dan mengembalikannya ke kiper. Wasit di lapangan berkonsultasi satu sama lain dan akhirnya diputuskan bahwa pemukul keluar karena menghalangi lapangan karena dia tidak menerima persetujuan dari penjaga yang mengembalikan bola.
Cara pemukul dikeluarkan sekarang dikategorikan sebagai “menangani bola”.